google-site-verification: google251c50a07597c003.html

Rabu, 30 November 2016

BERITA ACARA BUMDes " KOMPAK MAJU BERSAMA " DESA BUNUT

BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA TENTANG PENDIRIAN BUMDES
KECAMATAN BULIK KABUPATEN LAMANDAU

Pada hari ini Jum’at Tanggal Empat Belas Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Enam belas di Balai Desa Bunut Telah diadakan Musyawarah Desa Tentang Pendirian BUMDes yang berkedudukan di Desa Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau untuk selanjutnya disebut BUMDes “KOMPAK MAJU BERSAMA” untuk bertindak selaku ketua rapat dan memberitakan
  1. Bahwa dalam Musyawarah Desa ini telah dihadiri oleh 113 anggota dari 150 anggota yang di undang.
  2. Bahwa acara Musyawarah Desa ini telah diketahui oleh peserta rapat yang hadir maka pemimpin rapat mengusulkan dan rapat dengan suara bulat musyawarah untuk mufakat memutuskan :
- Penasehat                              : Kepala Desa
- Badan Pengawas                  : BPD
- Direktur                                : ABDUL GAPUR
- Pendamping                          : 1. Ketua RT. 01
                                                  2. Ketua RT. 02
                                                  3. Ketua RT. 03 
- Humas                                   : AMBRIN
- Bendahara                             : AHMAD WAHYUDI 
- Sekretaris                              : MISLANI
- Kepala Unit Usaha               : SUHARFI
- Ketua Unit UKM                 : RUSMAN
- Ketua Unit Pertanian            : SARJAN
- Ketua Unit Peternakan         : M. SAFRI
- Ketua Unit Perkebunan        : M. IRWANSYAH

Untuk memudahkan segala urusan dalam pendirian dan Pengelolaan BUMDes “KOMPAK MAJU BERSAMA” Desa Bunut  Kacamatan Bulik Kabupaten Lamandau, dengan ini memberikan kuasa kepada ABDUL GAPUR untuk membuat dan menanda tangani SK Kepengurusan BUMDes “KOMPAK MAJU BERSAMA”  Dihadapan Pejabat yang berwenang.

Oleh karena itu tidak ada lagi yang dibicarakan atau yang diminta bicara, maka ketua rapat menurup acara pada pukul 11.10 Wib. Hal-hal yang belum cukup jelas diatur dan disepakati akan dilaksanakan oleh pengurus peserta anggota BUMDes “KOMPAK MAJU BERSAMA”.

 Dari segala sesuatu hal tersebut di atas maka dibuatlah Berita Acara Pendirian BUMDes “KOMPAK MAJU BERSAMA” ini untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                           Bunut, 14 Oktober 2016  
                                                                                                           Pjs. Kepala Desa Bunut,




                                                                                                                   A S M A N I












SUSUNAN ACARA MUSYAWARAH DESA
TENTANG PENDIRIAN BUMDES
”KOMPAK MAJU BERSAMA”
KECAMATAN BULIK KABUPATEN LAMANDAU


Hari                 : Jum’at  
Tanggal           : 14 Oktober 2016
Pukul               : 08.00 Wib.
Tempat            : Balai Desa Bunut  

Pembukaan
  1. Sambutan Panitia Pembentukan
  2. Sambutan Pembukaan
  3. Sambutan Dewan Pendiri
  4. Sambutan Dewan Terpilih

Pembukaan
    1. Persetujuan Pembentukan BUMDes
    2. Persetujuan Nama BUMDes
    3. Penetapan Waktu berdirinya BUMDes
    4. Persetujuan Syarat-Syarat keanggotaan BUMDes
    5. Penetapan kegiatan Usaha :
1.      Bisnis Sosial Sederhana untuk Pelayanan Umum
2.      Bisnis Penyewaan
3.      Usaha Perantara
4.      Bisnis Berproduksi dan atau berdagang
5.      Bisnis Keuangan
6.      Usaha Bersama

    1. Pemilihan Pengurus/Pemeriksa dan penetapan pengurus/ dan pengawas.
Jumlah Pengurus 12 Anggota  
    1. Penetapan sanksi Organisasi
    2. Pemberian kuasa penuh kepada Direktur untuk mengurus dan menyempurnakan menandatangani anggaran dasar dan mengajukan permintaan kepada Pejabat hal lain yang dianggap perlu.




MODAL AWAL PENDIRIAN BUMDES
“KOMPAK MAJU BERSAMA”

Adapun modal awal pendirian BUMDes “Kompak Maju Bersama” di dapat dari Serah terima Hibah Kebun Kelapa Sawit seluas 10 Ha. Dari kekayaan Desa yang dihibahkan atau yang diserahkan oleh Pjs. Kepala Desa Bunut Selaku Pemerintah Desa.

Demikian Paparan modal awal Pendirian BUMDes “Kompak Maju Bersama” agar dapat diketahui dan pergunakan sebagaimana mestinya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar